Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kemendagri Tuntaskan Persoalan Penyediaan Lahan Pemprov Papua Pegunungan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Kemendagri Tuntaskan Persoalan Penyediaan Lahan Pemprov Papua Pegunungan
Nusantara

Kemendagri Tuntaskan Persoalan Penyediaan Lahan Pemprov Papua Pegunungan

Iqbal
Iqbal Published 07 Feb 2023, 22:50
Share
2 Min Read
papua s
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo (tengah) dalam Rakor Penyiapan Lahan Lokasi Pembangunan Pusat Pemerintahan Papua Pegunungan yang berlangsung di Kantor Gubernur Papua Pegunungan, Wamena, Senin (6/2). Foto: Dok Kemendagri
SHARE

IPOL.ID – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyelesaikan penyediaan lahan untuk lokasi pembangunan pusat pemerintahan Provinsi Papua Pegunungan.

Penyelesaian itu disepakati melalui Rapat Koordinasi dalam rangka Penyiapan Lahan Lokasi Pembangunan Pusat Pemerintahan Papua Pegunungan yang berlangsung di Kantor Gubernur Papua Pegunungan, Wamena, Senin (6/2).

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo mengatakan, lahan seluas 108,8 hektare telah disepakati Kepala Suku Walesi dan Kepala Suku Wouma untuk menjadi lokasi pembangunan pusat pemerintahan Povinsi Papua Pegunungan. Selain itu, akses jalan dengan lebar 80 meter dari pusat pemerintahan menuju jalan utama di Yagara juga menjadi bagian dari kesepakatan tersebut.

Wempi mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam penyelesaian kebutuhan lahan tersebut. Meskipun luas yang disepakati kurang dari yang diharapkan yakni seluas 150 hektare.

Baca Juga

Wamendagri) Akhmad Wiyagus
Kawal Program Prioritas Nasional, Wamendagri Wiyagus Harap IPDN Konsisten Hasilkan Kader Pemerintahan Kompeten
Rapat dengan DPR, Mendagri Jelaskan Capaian Kinerja Strategis Kemendagri
Wamendagri Bima Arya: Idulfitri 1447 Hijriah Jadi Momentum Kebersamaan Bangsa

“Tugas saya hari ini untuk wilayah Papua Pegunungan telah selesai, untuk menuntaskan (ketersediaan) lahan,” ujar Wempi melalui keterangannya, Selasa (7/2).

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: John Wempi Wetipo, Kemendagri, Provinsi Papua Pegunungan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article pln nu 1 Listrik PLN Tanpa Kedip, Jutaan Umat Khidmat Peringati Satu Abad NU di Sidoarjo
Next Article erick thohir a9ef1e8 1 Jelang Kongres PSSI, Erick Thohir Umbar Janji yang Bisa Bikin Mafia Sepakbola Panas Dingin

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA00912
HeadlineNews

Viral! UPN Veteran Yogya Nonaktifkan Dosen usai Laporan Kekerasan Seksual

HeadlineHukum
Dipanggil KPK, PJ Sekda Didalami Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung
20 May 2026, 15:21
Nasional
Komjak Gelar Malam Anugerah Cahaya Adhyaksa Nusantara, Bentuk Apresiasi Insan Adhyaksa Berprestasi
20 May 2026, 22:53
Gaya hidup
Dari Western Hingga Asia, Nikmati Eksplorasi Rasa di BUNK Lounge & Bar
21 May 2026, 01:11
Kriminal
Polisi Tanggapi Viral Pocong di Cipondoh Tangerang, Diduga Modus Kejahatan
20 May 2026, 11:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?