IPOL.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dilarang untuk mengalokasikan pembebasan lahan dalam Rencana Kerja permerintah Daerah (RKPD) 2024.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan konsultasi publik RKPD 2024 sebagai payung hukum untuk pembahasan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi meminta, Pemda DKI tak menganggarkan pengadaan pembelian lahan tanah, sebab aset tanah yang dimiliki Pemprov DKI saat ini tidak sedikit.
“Saya minta kepada SKPD, fokus anggaran. Tidak seperti sekarang nih, semuanya beli (tanah). beli tanah udah enggak (perlu) ada lagi, bos. tanah kita sudah banyak. Itu contoh yang konkret,” ujar Prasetyo di Jakarta, Rabu (15/2).
Menurut politikus PDIP ni, sudah semestinya Pemerintah DKI memanfaatkan aset tanah yang ada, untuk pelayanan warga ibu kota. Bila DKI membeli tanah, maka aset tanah yang dipunya DKI semakin menumpuk, kalau SKPD tak digunakan dengan baik.
“Iya (melarang dinas SKPD membeli tanah). Sekarang kan tanah kita banyak. kita maksimalkan, kita pakai,” kata Pras, sapaan akrab Prasetyo.