Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPAI Berharap Penegakan Hukum Penganiayaan David Berjalan Cepat, Akurat dan Tuntas
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > KPAI Berharap Penegakan Hukum Penganiayaan David Berjalan Cepat, Akurat dan Tuntas
Kriminal

KPAI Berharap Penegakan Hukum Penganiayaan David Berjalan Cepat, Akurat dan Tuntas

Iqbal
Iqbal Published 25 Feb 2023, 16:55
Share
3 Min Read
dav
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi bersama Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Diah Puspita Rini, Plt Asdep Pelayanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Atwirlany Ritonga dan Kepala Sudin Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Kota Adm Jakarta Selatan, Fathur Rohim saat konfrensi pers kolaborasi inter profesi penanganan kasus penganiayaan yang dialami korban David di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

Pihaknya juga sampaikan sebagai penyelenggara perlindungan anak memastikan (D) anak ini terjamin dalam hal keselamatannya dari aksi kekerasan. “Kami pastikan keselamatan D dari aksi kekerasan,” katanya.

Sementara itu, dalam kasusnya tersangka Mario Dandy Satriyo juga tengah dikeluarkan sebagai mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya akibat tindakan sadisnya melakukan penganiayaan hingga membuat David tak sadarkan diri.

Hal tersebut, berdasar surat yang dikeluarkan dari dan diketahui Rektor Universitas Prasetiya Mulya, Prof Djisman Simandjuntak, menanggapi berita tindak kekerasan yang diduga dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo. (Joesvicar Iqbal)

Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: KPAI, penganiayaan anak, polres jakarta selatan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article daftar ujian Hari Ini, 29.327 Peserta Ikuti Seleksi Masuk Madrasah Aliyah Unggulan 2023
Next Article PLN HO Konsisten Dorong Transisi Energi, PLN Raih Penghargaan Internasional The Best Green Loan

TERPOPULER

TERPOPULER
petinju kelas menengah yang pernah mengharumkan nama bangsa, Pino Bahari kini terbaring kesakitan setelah mengalami kecelakaan di Denpasar, Bali. Foto: Ist
Opini

Pino Bahari Tergeletak, Negara Terdiam, Ketika Juara Ditinggalkan

Jakarta Raya
Jeritan Pedagang Ikan Hias Cengkareng: Sepi Pembeli, Pembinaan Dinilai Belum Optimal
25 Apr 2026, 10:57
Nusantara
Viral, Siswa SMP di Jambi Dikeroyok Teman Sekelas Saat Jam Pelajaran
25 Apr 2026, 14:58
HeadlineJabodetabek
Rebutan Penumpang, Sopir Angkot Dibakar Rekannya di Tanah Abang
25 Apr 2026, 17:04
Nusantara
Layanan SIM Keliling Kota Bandung Tersedia Hari Ini, Cek Jadwal dan Lokasinya
25 Apr 2026, 09:17
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?