“Sebab hal itu akan lebih memudahkan aparatur dalam menyosialisasikan regulasi tersebut kepada publik,” imbuh Prita.(Yudha Krastawan)
“Sebab hal itu akan lebih memudahkan aparatur dalam menyosialisasikan regulasi tersebut kepada publik,” imbuh Prita.(Yudha Krastawan)
Sign in to your account
