Adapun pengangkatan Eki dikukuhkan oleh Himpunan Dzurriyat Radja Sultan se-Nusantara (HDRSN), sembilan Asosiasi Kesultanan, tujuh Asosiasi Keadatan, lima Organisasi Veteran, dan Pejuang 45.
Dalam gelaran Musyawarah Agung yang dihadiri 198 kesultanan dan raja Nusantara, 30 tokoh adat, budayawan, ulama, dan 20 orang pejuang 45. (Lum)
