“Nanti itu dana hibah dalam rangka untuk Pilkada di daerah masing-masing kabupaten/kota. Nah mohon Bapak/Ibu gubernur ingatkan juga kabupaten/kota tentang isu ini supaya sudah masuk di dalam RAPBD mereka di tahun 2023 perubahan atau dan juga di tahun 2024 masalah dana hibah untuk para penyelenggara Pemilu,” tandasnya.(Yudha Krastawan)