Ternyata, pemerintah gagal memanfaatkan kenaikan pendapatan ini untuk mengurangi tingkat kemiskinan. Entah tidak mampu atau tidak mau.
Tetapi, apapun alasannya, masyarakat melihat telah terjadi proses pemiskinan, yang membuat angka kemiskinan naik 0,03 persen atau 200 ribu penduduk selama periode Maret 2022 hingga September 2022.
Penyebab utama kenaikan kemiskinan ini, sebagai berikut.
_Pertama,_ kenaikan pajak (PPN) pada 1 April 2022, yang membuat harga barang-barang konsumsi naik.
_Kedua,_ kenaikan harga komoditas pangan dan inflasi global. Salah satunya harga minyak goreng yang melonjak tajam, bahkan sempat langka akibat korupsi izin ekspor, yang pelakunya hanya dihukum sangat ringan, padahal kelangkaan minyak goreng sempat memakan dua korban jiwa antrian minyak goreng yang “meng-ular”.
_Ketiga,_ kenaikan harga BBM pertalite dan solar pada 3 September 2022, dengan alasan APBN akan jebol karena subsidi BBM, yang kemudian dikoreksi menjadi subsidi energi, mencapai Rp502 triliun, yang kemudian dipropagandakan akan naik lagi menjadi Rp700 triliun, akibat kenaikan konsumsi BBM.