IPOL.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan pemisahan jalur bagi pejalan kaki dan pengguna transportasi umum pada Skywalk Kebayoran Lama. Hal ini dilakukan setelah pihaknya mengevaluasi dan optimalisasi Skywalk Kebayoran, Jakarta Selatan yang diresmikan 27 Januari 2023 lalu itu.
“Saat ini sudah dilakukan pemisahan. Bagi masyarakat yang nantinya akan melakukan perjalanan lanjutan dengan angkutan umum massal, mereka akan keluar dan tap out, misalnya dari Stasiun Kebayoran, lalu mereka tap in kembali di mesin yang langsung masuk menuju ke Halte Transjakarta, baik itu koridor 8 maupun koridor 13,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo, pada Rabu (8/2/2023).
Syafrin mengatakan, bagi masyarakat yang tidak melanjutkan dengan angkutan umum massal, otomatis tidak akan membayar lagi. Pemisahan jalur yang dilakukan saat ini masih berlaku sementara dan ke depan akan dilakukan peningkatan.
Sementara, Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho menjelaskan bahwa prioritas Skywalk untuk mengintegrasikan penumpang antarmoda, yaitu Stasiun KRL (Commuter Line) Kebayoran-Halte Transjakarta Pasar Kebayoran Lama Koridor 8-Halte Transjakarta Velbak Koridor 13.
“Prioritasnya untuk pengguna moda transportasi terintegrasi. Namun, dengan adanya pemisahan ini, bagi masyarakat umum yang ingin melintas sekadar untuk menyeberang atau berfoto juga tidak dikenakan biaya,” terang Hari.
Selain itu, menurut Kepala Divisi (Kadiv) Sekretaris PT TransJakarta Anang Rizkani Noor terdapat petugas yang ditempatkan di pintu masuk untuk mengarahkan pengguna skywalk, baik penumpang KRL maupun Transjakarta.
“Betul, ada petugas. Semoga penumpang yang akan melintas tersosialisasi dan memahami rute yang akan dituju. Tentunya kita ingin Skywalk Kebayoran mampu memudahkan pengguna, dan tidak menyulitkan mobilisasi warga,” ujar Anang. (Peri)