Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pemprov DKI Terapkan Pemisahan Jalur Pejalan Kaki di Skywalk Kebayoran Lama
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Pemprov DKI Terapkan Pemisahan Jalur Pejalan Kaki di Skywalk Kebayoran Lama
Jakarta Raya

Pemprov DKI Terapkan Pemisahan Jalur Pejalan Kaki di Skywalk Kebayoran Lama

Farih
Farih Published 08 Feb 2023, 11:57
Share
2 Min Read
5522035c 7a9b 4f90 8b97 49bb34d8d6fb
Pengguna Skywalk Kebayoran Lama wajib bayar meski tak gunakan Transjakarta atau KRL. Foto: Pemkot Jaksel
SHARE

IPOL.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan pemisahan jalur bagi pejalan kaki dan pengguna transportasi umum pada Skywalk Kebayoran Lama. Hal ini dilakukan setelah pihaknya mengevaluasi dan optimalisasi Skywalk Kebayoran, Jakarta Selatan yang diresmikan 27 Januari 2023 lalu itu.

“Saat ini sudah dilakukan pemisahan. Bagi masyarakat yang nantinya akan melakukan perjalanan lanjutan dengan angkutan umum massal, mereka akan keluar dan tap out, misalnya dari Stasiun Kebayoran, lalu mereka tap in kembali di mesin yang langsung masuk menuju ke Halte Transjakarta, baik itu koridor 8 maupun koridor 13,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo, pada Rabu (8/2/2023).

Syafrin mengatakan, bagi masyarakat yang tidak melanjutkan dengan angkutan umum massal, otomatis tidak akan membayar lagi. Pemisahan jalur yang dilakukan saat ini masih berlaku sementara dan ke depan akan dilakukan peningkatan.

Sementara, Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho menjelaskan bahwa prioritas Skywalk untuk mengintegrasikan penumpang antarmoda, yaitu Stasiun KRL (Commuter Line) Kebayoran-Halte Transjakarta Pasar Kebayoran Lama Koridor 8-Halte Transjakarta Velbak Koridor 13.

“Prioritasnya untuk pengguna moda transportasi terintegrasi. Namun, dengan adanya pemisahan ini, bagi masyarakat umum yang ingin melintas sekadar untuk menyeberang atau berfoto juga tidak dikenakan biaya,” terang Hari.

Selain itu, menurut Kepala Divisi (Kadiv) Sekretaris PT TransJakarta Anang Rizkani Noor terdapat petugas yang ditempatkan di pintu masuk untuk mengarahkan pengguna skywalk, baik penumpang KRL maupun Transjakarta.

“Betul, ada petugas. Semoga penumpang yang akan melintas tersosialisasi dan memahami rute yang akan dituju. Tentunya kita ingin Skywalk Kebayoran mampu memudahkan pengguna, dan tidak menyulitkan mobilisasi warga,” ujar Anang. (Peri)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: jalur pejalan kaki, Pemprov DKI, skywalk kebayoran lama
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article e922cb8d 67cf 481f a536 f8d23d3d7c8e Disebut Kader NU, AHY Disambut Meriah Warga Nahdliyyin
Next Article download 2 Arema FC Bertekad Bangkit Lawan RANS Nusantara

TERPOPULER

TERPOPULER
Jay Idzes
HeadlineOpini

Jay Idzes Cedera usai Sassuolo Hajar Raksasa AC Milan 2-0 di Serie A Liga Italia

HeadlineNews
Alasan Presiden Prabowo Subianto Panggil Ketua PPATK Ivan Yustiavandana di Hambalang
04 May 2026, 09:08
HeadlineNews
Viral! Akun Instagram Ahmad Dhani Hilang dari Jagat Maya
04 May 2026, 09:28
HeadlineJabodetabek
Polda Metro Jaya Bongkar Judi Online Bermodus Live Konten Dewasa di Apartemen, Bisa Raup Rp 5 Miliar Sebulan
04 May 2026, 08:30
HeadlineNusantara
Kepala Desa Buncitan Sidoarjo Ditemukan Meninggal di Ruang Kerja
04 May 2026, 10:54
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?