Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Penyelenggaraan International Religious Freedom Summit 2023 di Amerika Masih Unipolar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Politik > Penyelenggaraan International Religious Freedom Summit 2023 di Amerika Masih Unipolar
Politik

Penyelenggaraan International Religious Freedom Summit 2023 di Amerika Masih Unipolar

Farih
Farih Published 01 Feb 2023, 16:10
Share
3 Min Read
3c7189e6 c175 4cb2 b4a6 47a43422bb42
Center for Religious and Moderation Studies (CRMS), Universitas Wahid Hasyim (UNWAHAS) Semarang, Jawa Tengah, menggelar seminar nasional berjudul “Batas-Batas Kebebasan Beragama dalam Pandangan Non-Barat: Respon pada Acara International Religious Freedom Summit 2023 di Amerika” pada Selasa (31/1). Foto: Ist
SHARE

“Jika yang sering dipersoalkan oleh aktivis kebebasan beragama soal sulitnya perizinan tempat ibadah dari kelompok minoritas seperti tempat ibadah gereja, maka harus ada pembanding dengan negara lainnya,” kata Prof. Masykuri, Guru Besar Hukum Islam Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta.

Masykuri menunjukan dan membandingkan data bahwa faktanya mendirikan tempat ibadah geraja di Indonesia lebih mudah ketimbang mendirikan masjid di Amerika dan negara-negara Eropa. “Jumlah gereja di Indonesia itu terbesar ketiga di dunia,” ungkap Masykuri.

Iman Fadilah mengatakan, Indonesia negara yang penduduknya mayoritas Muslim. Tidak memiliki persoalan dengan konsepsi kebebasan beragama yang dituangkan dalam Undang-Undang negara dan deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (HAM), dan Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (the International Covenant on Civil and Political Rights-ICCPR) dalam pasal 18 PBB tentang HAM.

“Dalam literasi Islam khususnya klasik, Islam juga senafas dengan konsep-konsep kebebasan beragama yang diakui internasional,” tukas Dekan Fakultas Agama Islam UNWAHAS Semarang.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Religious Freedom Summit 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article kkb Polri Sebut Ada 500 Anggota KKB, 106 Ditetapkan DPO
Next Article 709ab9c1 532b 4245 8501 0206aba21e90 Pegadaian Raih Indonesia Excellence GCG Awards 2023

TERPOPULER

TERPOPULER
kru pertamina
Nasional

Kapal Tanker Pertamina Diawaki Kru Asing, Pengakuan Pelaut Indonesia di Selat Hormuz Viral

Telkom
Dari Kesetaraan Menuju Dampak, Telkom Dorong Perempuan Ambil Peran di Garis Depan Kepemimpinan
21 Apr 2026, 14:11
Headline
Anggaran IT Rp1,2 Triliun Jadi Sorotan, Kepala BGN Beri Penjelasan
21 Apr 2026, 14:45
Hukum
KPK Panggil Komisaris Mataram Inti Konstruksi dan Cakra Semesta Dalami Korupsi Proyek Jalur Kereta Api
21 Apr 2026, 17:13
Nusantara
Tragis! Santri SMP Meninggal Diduga Jatuh dari Ketinggian di Pesantren
21 Apr 2026, 10:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?