“ISO 22301 adalah standar internasional yang menentukan persyaratan untuk menerapkan Sistem Business Continuity Management (BCM). Standar ini akan memberikan rasa aman dan jaminan kepada pelanggan terkait perlindungan data saat menjadi pelanggan Icon Plus,” kata Darmawan.
Sementara itu, Direktur Utama PLN Icon Plus, R Ari Rahmat Indra Cahyadi mengatakan, sertifikat ISO 22301:2019 menjadi bukti komitmen PLN Icon Plus memberikan layanan data yang terstandar dan terjamin keamanannya. Karena itu, Ari mengajak masyarakat tidak perlu ragu untuk berlangganan layanan jaringan telekomunikasi Icon Plus.
Ari mengatakan, sertifikasi ini memberikan jaminan keamanan dalam management system dari kemungkinan disrupsi yang berpotensi memberikan dampak terhadap kelangsungan bisnis khususnya dalam scope Layanan Data Center.
“Dengan sertifikasi ini, dapat meningkatkan kepercayaan dan makin meyakinkan pelanggan sekaligus membuat calon pelanggan lebih confidence saat memutuskan untuk menggunakan layanan data center Icon, masyarakat tidak perlu khawatir jika memilih layanan Icon Plus,” kata Ari.