Tak lupa, PNM juga memberikan dukungan tata kelola dan hukum yang diimplementasikan melalui pembuatan sertifikat halal bagi nasabah di sektor usaha makanan dan minuman. Saat ini, 51 pelaku usaha telah mendapatkan sertifikasi halal yang diterbitkan langsung oleh BPJPH. Program pemberdayaan berkelanjutan lainnya ialah klasterisasi usaha, serta pendampingan proses ekspor produk ke mancanegara.
Sebagai informasi, 31 Januari 2023 PNM telah menyalurkan embiayaan sebesar 208,35 T kepada Nasabah PNM Mekaar yang berjumlah 14.128.133 juta Nasabah. Saat ini PNM memiliki 3.551 kantorlayanan PNM Mekaar dan 705 kantor layanan PNM ULaMM di seluruh Indonesia yang melayani UMK di 34 Provinsi, 513 Kabupaten/Kota, dan 6.657 Kecamatan. (Sol/msb)