IPOL.ID – Jajaran Polda Metro Jaya akhirnya menangkap tiga debt collector yang viral dalam video selebgram Clara Shinta. Debt collector ini terekam kamera membentak anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Menteng Dalam, Aiptu Evin Susanto.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Hengki Haryadi menyebut, satu dari tiga debt collector tersebut ditangkap di kampung halamannya di Saparua, Maluku.
“Ya ada yang sudah kita amankan. Salah satu pelaku kita kejar hingga ke kampung halamannya di Saparua Ambon pada Rabu 22 Februari 2023 malam, akan segera kita rilis kepada teman-teman media,” katanya dia ditulis Kamis (23/2).
Hengki menyatakan, penangkapan debt collector ini merupakan respon atas perintah tegas Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mohammad Fadil Imran, agar memberantas bibit premanisme dan tidak boleh ada kelompok yang bisa bergerak di atas hukum.
“Negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme. Kita akan tangkap, kita kejar, dan kita tindak tegas setiap aksi-aksi premanisme di DKI Jakarta. Tidak ada lagi hak eksekutorial bagi debt collector apabila tidak ada kesepakatan antara debitur dan kreditur, dan debitur menolak menyerahkan kendaraannya, oleh karenanya hal tersebut harus melalui penetapan pengadilan, dengan kata lain tidak boleh diambil paksa,” tegasnya.
Dia pun mengingatkan kepada perorangan yang tergabung dalam kelompok untuk menghentikan aksi premanismenya dan tidak dibenarkan debt collector melakukan perampasan kendaraan di jalan, karena penarikan kendaraan sudah diatur dalam UU Fidusia.
Debt collector dilarang melakukan aksi main cegat, sikat hingga merampas kendaraan tanpa mekanisme yang berlaku. Menurutnya, ada mekanisme hukum yang juga diatur dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Bahwa tidak ada lagi hak eksekutorial bagi debt collector apabila tidak ada kesepakatan antara debitur dan kreditur, dan debitur menolak menyerahkan kendaraannya, oleh karenanya hal tersebut harus melalui penetapan pengadilan, dengan kata lain tidak boleh diambil paksa. Kepada pelaku debt collector yang terlibat perlawanan terhadap petugas, kami minta segera menyerahkan diri, atau kami kejar dan tindak tegas,” jelasnya. (Far)