IPOL.ID – Polda papua mengungkapkan bahwa ada sebanyak 500 orang yang tergabung di dalam kelompok kriminal bersenjata (KKB). Di mana 106 orang di antaranya telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Ditreskrimum Polda Papua, Kombes Pol. Dr. Faizal Ramadhani mengatakan, pihaknya telah menyebarkan foto wajah dan nama mereka ke semua kabupaten/kota yang menjadi basis kelompok tersebut.
Upaya pengejaran dan penangkapan mereka di seluruh wilayah Papua juga terus dilakukan aparat.
“Jumlah KKB berkisar lebih kurang 500. Tapi itu yang teridentifikasi ya, yang kami ketahui nama-namanya,” katanya, Rabu (1/2/).
Menurutnya, dari jumlah tersebut, 106 di antaranya telah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polda Papua.
“Yang masuk DPO ini para pentolannya, pimpinan KKB,” katanya. (Far)