Setelah diamankan personel Satpol PP, pelaku langsung diserahkan ke Polsek Matraman untuk proses penyelidikan lebih lanjut atas kasus dugaan pelecehan seksual itu.
Namun karena kasus melibatkan anak, penanganan dilimpah dari Unit Reskrim Polsek Matraman ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.
“(Kasus) Sudah dilimpah ke Unit PPA Polres Jakarta Timur,” tutup Kapolsek Matraman, Kompol Mobri Cardo Panjaitan. (Joesvicar Iqbal)
