IPOL.ID – Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sorong tergolong rendah. Diketahui, realisasi pendapatan Kota Sorong Tahun 2022 sebesar 85,15 persen atau sebesar Rp1,1 triliun. Sementara realisasi belanja Kota Sorong Tahun 2022 sebesar 81,18 persen atau sebesar Rp923,15 miliar.
Merespon hal tersebut, Dirjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni menyampaikan sejumlah solusi dan strategi percepatan APBD Tahun Anggaran 2023.
Pertama, melakukan pengadaan dini dimulai tahun sebelumnya setelah nota kesepakatan KUA-PPAS ditandatangani kepala daerah dan pimpinan DPRD, Agustus lalu.
Kedua, melakukan percepatan petunjuk teknis (juknis) Dana Alokasi Khusus (DAK) dari kementerian/lembaga. Ketiga, percepatan belanja melalui e-katalog, e-katalog lokal, toko daring serta penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).
“Keempat, penetapan pejabat pengelola keuangan dan pejabat pengadaan barang/jasa tanpa menggunakan tahun anggaran,” jelas Fatoni melalui keterangannya, Senin (6/2).
Kelima, tambah Fatoni, percepatan pelaksanaan DED pada awal tahun diikuti dengan pelaksanaan pekerjaan fisik. Keenam, pembayaran tagihan pihak ketiga berdasarkan termin sesuai dengan kemajuan kegiatan. Ketujuh, peningkatan kapasitas aparatur pengelola keuangan daerah dan pengelola barang/jasa. Kedelapan, pembentukan tim monitoring dan evaluasi, baik di pusat maupun provinsi dan kabupaten/kota melaksanakan rapat secara periodik.
Kesembilan, pemberian reward dan punishment terhadap realisasi serapan anggaran. Kesepuluh, percepatan penyelesaian administrasi dan laporan pertanggungjawaban kegiatan.
“Selanjutnya, melakukan penyederhanaan bentuk kontrak dan bukti pertanggungjawaban pelaksanaan pengadaan barang/jasa dengan tetap mempedomani peraturan perundang-undangan. Kemudian, mendorong peran APIP dalam melakukan reviu terhadap dokumen perencanaan dan keuangan. Terakhir, meminta pendampingan dan asistensi APH dan Korsupgah KPK,” pungkas Fatoni. (Yudha Krastawan)