IPOL.ID – Dalam kasus pembunuhan berencana korban isteri siri berinisial F, 38, tewas mengenaskan pada tempat penginapan di Jalan Pintu 2 TMII, Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur. Korban mengalami 19 luka tusukan di tempat kejadian perkara (TKP).
Ibu F, Endang Susilowaty, 72, mengatakan, pihak keluarga berharap pelaku Sulistyo mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya melakukan pembunuhan berencana itu.
“Minta pelaku dihukum seberat-beratnya. Saya juga menyampaikan terima kasih kepada Polsek Makasar atas bantuannya. Jenazah sekarang sudah di kediaman menunggu disalatkan,” kata Endang pada wartawan, Selasa (21/2).
Diketahui bahwa saat kejadian, korban F ditemukan telungkup di kamar penginapan lantai 2, Senin (20/2) sekitar pukul 14.00 WIB. Ketika itu, F dalam keadaan bersimbah darah setelah dibunuh secara sadis oleh pelaku suaminya yakni Sulistyo, 60.
Kanit Reskrim Polsek Makasar, Iptu Mochamad Zen menegaskan, hasil pemeriksaan pelaku Sulistyo membunuh F dengan cara mulutnya disumpal menggunakan kain kemudian ditusuk.
“Hasil pemeriksaan terhadap jasad ditemukan 19 luka tusuk pada beberapa bagian tubuh korban,” ungkap Zen pada wartawan di Makasar, Selasa (21/2).
Kepada polisi, Sulistyo mengaku telah merencanakan membunuh F sejak pekan lalu karena menaruh dendam kepada korban yang kerap berselingkuh dengan pria idaman lain.
Keseharian Sulistyo yang bekerja sebagai tukang ojek mengaku puas dan tidak menyesal atas perbuatannya. Meski kini pelaku terancam menghabiskan masa tuanya mendekam di hotel prodeo.
“Barang bukti kita amankan pisau digunakan pelaku untuk menusuk korban. Kemudian baju dikenakan korban saat kejadian yang terdapat bercak darah,” tegas Kanit.
Zen menambahkan, hingga kini pihaknya sudah meminta keterangan terhadap tiga orang saksi yang melihat pelaku Sulistyo saat keluar dari kamar penginapan dalam keadaan kaki berlumur darah korbannya.
Untuk jasad F sudah dibawa ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati untuk proses autopsi.
“Autopsi jenazah korban sudah selesai Senin (20/2) sekitar jam 23.00 WIB. Untuk jenazah korban Selasa pagi ini sudah diambil pihak keluarga untuk dimakamkan,” terangnya.
Pas hari kejadian itu, pihak keluarga F sudah mendatangi Polsek Makasar untuk mengurus proses pengambilan jenazah. Memastikan proses hukum terhadap pelaku Sulistyo. (Joesvicar Iqbal)