“Menurut saya harus mengklarifikasi kalau ada pemerintahan seperti itu ya harus diklasifikasi diksinya maksud dari konteks pembicaraan di saat itu ya apa dan harus di klarifikasi, atau kalau perlu diminta klarifikasi,” ujarnya.
“Tapi saat ini pemberitaannya sudah enggak ada harus bagaimana misalnya ada pemberitaan di koran ataupun online tapi sekarang udah nggak ada,” sambungnya.
Dhamiri pun menegaskan kalau dirinya tak mengetahui soal adanya isyu jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Bogor. Terlepas dari itu, Ia tetap mengingatkan kepada para pejabat publik untuk selalu memilih diksi yang tepat saat berbicara agar bisa diterima dengan baik oleh publik.
“Kalau soal jual beli jabatan saya tidak tahu, tapi Soal pemberitaan yang beredar bisa menimbulkan tafsir macam-macam sehingga berpotensi membuat publik resah dan dia sebagai pejabat publik harus memiliki diksi saat berbicara harus bijaksana, Arif dan harus bisa diterima oleh masyarakat gitu aja sih,” jelasnya.
“Karena dia sebagai pejabat publik ya harus menjaga bahasa diksi dan sebagainya sehingga tidak ada statement seperti itu dan tak menjadi tanggapan luas oleh masyarakat setiap statemennya jadi tafsiran tidak kemana-mana itu,” tambahnya.