“Kalaupun peristiwa itu ada redaksinya, kalau kita lihat secara konferensi dan diksinya ada seperti itu merupakan kalimat yang kurang baik, dan tidak perlu sumpah-sumpah pula karena ini konteksnya kan tadi katanya jual beli jabatan hal itu tidak perlu harus sumpah-sumpahan karena kan ada mekanisme ada hukum tinggal kita buktikan saja kalau soal itu ya tidak perlu sumpah-sumpah injak-injak Al Qur’an seperti itu tinggal hukum yang membuktikannya saja itu tinggal wewenangnya aparat penegak hukum,” pungkasnya.
Sementara itu, Habib Mahdi mengutuk keras aksi yang dilakukan Plt Bupati yang siap menginjak Al-Qur’an jika terbukti melakukan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Bogor. Ia juga meminta kepada Plt Bupati untuk melakukan klarifikasi dalam waktu 2 X 24 jam.
“Yang lagi ramai bahwa saat ini ada isu jual beli jabatan di lingkungan pemerintah kabupaten Bogor dan ada yang berani berbicara sedemikian rupa injak Alquran jika memang benar Maaf kurang lebihnya saya punya rekamannya kalau memang benar, tinggal tunggu instruksi dari saya, saat ini saya hanya tunggu klarifikasinya. Maaf Mas kepada Plt Bupati Bogor tapi maaf Mas jika ada penistaan di kabupaten Bogor jika ada satu hal yang aneh di kabupaten Bogor saya orang paling terdepan untuk hal tersebut hadir. Karena Bogor kota sayyidina muhammad, karena Bogor kota solawat, Bogor percinta nabi Muhammad jika anda bisa berbicara sedemikian rupa jangan harap anda mendapatkan suara dari umat muslim kabupaten Bogor. Jadi saya tunggu klarifikasinya dua kali 24 jam,” tegasnya.