IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali angkat bicara soal penurunan indeks korupsi (IPK) yang terjadi pada 2022. KPK menilai, penurunan IPK menjadi tanggung jawab banyak pihak, bukan semata-mata KPK.
“Tidak semua diarahkan ke KPK,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada media di Jakarta, Minggu (13/2) kemarin.
Ia mengemukakan, hampir semua lembaga-lembaga di negeri ini turut serta bertanggung jawab atas penurunan IPK.
“IPK banyak variabel dan komponennya, kalau mau objektif, jika dilihat dari komponen penilaiannya, harus objektif siapa saja yg harus bertanggung jawab,” kata Ali.
Di sisi lain, Ali mengaku heran, lantaran negara lain tidak seramai Indonesia dalam menanggapi hasil IPK.
“Terlebih kemudian fokusnya hanya seolah-olah tanggung jawab KPK. Kita tahu kata kuncinya korupsi, jadi wajar saja kalau semua orang cara pandangnya matanya ke KPK semua,” jelasnya.
Sebelumnya, Transparency International Indonesia (TII) merilis IPK Indonesia yang terbaru. Dinyatakan, IPK Indonesia turun peringkat dari peringkat 96 pada 2021, turun menjadi 110 pada 2022. Hal itu berdasarkan perhitungan peringkat IPK dari 180 negara.(Yudha Krastawan)