IPOL.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sepakat untuk membangun transportasi massal, Moda Raya Terpadu (MRT) dari Tangerang hingga Bekasi.
Hal ini tercermin dalam nota kesepakatan yang ditandatangani Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono dan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
“Warga kota bekasi siap-siap punya MRT. Jadi hari ini kami menandatangani nota kesepakatan bersama MoU antara dua provinsi satu provinsi DKI Jakarta hadir penjabat gubernur pak heru bersama saya gubernur jabar untuk fokus transportasi masal di kota Bekasi,” ujar Ridwan Kamil di Bandung, Jumat (17/2).
Menurutnya, pembangunan MRT di wilayah Bekasi merupakan arahan Presiden RI Joko Widodo untuk melanjutkan proyek MRT Jakarta fase III rute Timur-Barat, dari Tangerang hingga Bekasi.
“Baratnya dimulai dari provinsi banten di balaraja melewati dki di tomang kalo engga salah dan masuk ke kota bekasi dan terus ke cikarang di Kabupaten. Tahap satunya akan ada percepatan di DKI-nya ada di Tomang, di kota Bekasinya ada di Medan Satria,” katanya.
Dengan adanya MRT Jakarta ini, kata Ridwan Kamil, diharapkan ribuan orang warga Bekasi yang biasa menggunakan kendaraan pribadi bisa beralih ke transportasi massal. Dengan beralihnya warga Bekasi ke transportasi massal, ucap Ridwan Kamil, maka beban ekonomi masyarakat Bekasi semakin berkurang sehingga tingkat kesejahteraannya meningkat.
Di tempat yang sama, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono memastikan pembangunan proyek MRT Jakarta dilakukan untuk semua kalangan masyarakat. Menurutnya, proyek MRT Jakarta Fase III ini akan dimulai pada 2024 mendatang.
“Supaya ini cepat kita komitmen di 2024 insya allah sudah mulai pembangunan. Sekali lagi itu untuk siapa? Untuk Pemda dki, jawa barat dan kota bekasi. Dan seluruh masyarakat yang memang membutuhkan MRT atau perkeretaapian ini yang harus segera kita atasi,” katanya.
Sebelumnya, Pemerintah RI menggandeng Pemerintah Jepang untuk Pembangunan MRT East-West yang akan menghubungkan Tomang-Medan Satria sepanjang 24,5 km. Fase 1 ini merupakan tahapan pertama dari keseluruhan alignment sepanjang 84 km yang akan menghubungkan Balaraja-Cikarang.
Pembangunan infrastruktur transportasi massal ini dilakukan untuk mengakselerasi pencapaian moda share pengguna angkutan umum massal sebesar 60% pada tahun 2030, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi DKI Jakarta. (Peri)