IPOL.ID- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus melanjutkan penyelesaian Jalan Pantai Selatan (Pansela) Jawa yang ditargetkan tersambung dari Banten hingga Jawa Timur (Jatim).
Pada tahun 2022 telah diselesaikan pembangunan jalan baru sepanjang 85 km di Provinsi Jatim, sehingga total Jalan Pansela Jatim yang tertangani sepanjang 349,37 km dari total panjang 628,39 km.
Pembangunan Jalan Pansela Jatim diharapkan dapat menjadi jalur wisata wilayah pesisir pantai selatan serta memperlancar konektivitas Pulau Jawa bagian selatan dan mengurangi beban lalu lintas Jalan Pantai Utara (Pantura) Jawa.
“Kita terus promosikan jalur Pansela Jawa, supaya orang tertarik lewat selatan. Karena tidak hanya jalannya yang bagus namun juga memiliki pemandangan yang indah (panoramic road) dan terdapat banyak obyek wisata,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Penanganan Jalur Pansela di Provinsi Jawa Timur terdiri dari 3 ruas, yakni ruas Jarit-Puger dan Jembatan Paseban I dan II di Kabupaten Lumajang dan Jember sepanjang 54,13 km, ruas Simpang Balekambang–Kedungsalam di Kabupaten Malang sepanjang 18 km, dan Jalan Batas Kabupaten Tulungagung-Serang-Batas Kabupaten Malang sepanjang 12,85 km. Biaya pembangunan ketiga ruas tersebut senilai Rp795,4 miliar dengan masa pengerjaan 2019-2022.