Dengan selesainya penanganan 3 ruas Jalan Pansela di Jawa Timur tersebut, diharapkan dapat menjadi alternatif bagi para pemudik Lebaran tahun ini, sehingga beban lalu lintas terbagi dan tidak menumpuk di Lintas Pantura dan Lintas Tengah Jawa. Selain kondisi jalan yang sudah bagus, pemudik juga bisa sekaligus menikmati pemandangan di sepanjang jalur Pansela yang melewati banyak tempat lokasi wisata pantai.
Pada tahun 2023, Kementerian PUPR melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jatim-Bali, Ditjen Bina Marga melanjutkan penanganan Jalan Pansela sepanjang 40,278 km meliputi ruas Jalan Prigi – Batas Kabupaten Tulungagung – Klatak – Brumbun di Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Tulungagung sepanjang 18,30 km, ruas Jalan Pantai Sine – Batas Kabupaten Blitar di Kabupaten Tulungagung sepanjang 14,09 km, ruas Jalan Ringinrejo – Batas Kabupaten Malang di Kabupaten Blitar sepanjang 3,95 km, dan ruas Jalan Batas Blitar – Simpang 5 Purwodadi di Kabupeten Malang sepanjang 3,938 km.
Ruas jalan Pansela terbentang melintasi 5 provinsi di Pulau Jawa yakni Provinsi Banten dengan ruas Simpang Labuhan-Batas Provinsi Jawa Barat sepanjang 169,5 km. Lalu di Provinsi Jawa Barat dengan ruas dari Batas Provinsi Banten-Sindang Barang hingga Batas Provinsi Jawa Tengah sepanjang 417,1 km.