Kemudian Jalan Lintas Pansela di Provinsi Jawa Tengah dengan ruas mulai Batas Provinsi Jawa Barat-Congot-Duwet hingga Glonggong sepanjang 212,5 km. Selanjutnya di Provinsi DI Yogyakarta dengan ruas Karang Nongko-Legundi hingga Duwet sepanjang 120,8 km. Terakhir ruas-ruas di Provinsi Jawa Timur dengan ruas Panggul – Sendangbiru – Jarit – Puger hingga Glenmore sepanjang 628,39 km.
Penanganan Lintas Pansela Jawa dilaksanakan melalui pekerjaan pembangunan jalan baru, preservasi jalan atau kegiatan pemeliharaan, rehabilitasi, rekonstruksi jalan dan jembatan serta pelebaran jalan menuju standar, yang berkelanjutan untuk mempertahankan jalan dalam kondisi mantap. (Solihin/adv)