Selain itu, sebanyak 41 kamera e-TLE statis juga terpasang di beberapa wilayah sekitar, mulai Depok, Cibubur, Cikarang. Tak hanya di jalan nasional, kamera juga terpasang di jalan tol, jalan arteri, hingga koridor busway.
Trunoyudo menambahkan, pengadaan kuantitas e-TLE ini diharapkan bisa meningkatkan pemantauan pelanggaran lalu lintas. Hal ini perlu dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
“Polri berupaya menumbuhkan kedisiplinan dan kesadaran hukum dalam berkendara hingga menjadi budaya yang baik, terutama merealisasikan budaya anti koruptif,” pungkasnya. (ahmad)