IPOL.ID – Lantaran terdampak proyek Sodetan Kali Ciliwung, warga Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, puluhan Kepala Keluarga (KK) bakal direlokasi ke Rumah Susun (Rusun) Cipinang Besar Utara.
Kepala Unit Pengelola Rusun VII Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Arja menuturkan, hingga kini tercatat sudah 23 KK direlokasi.
“Awalnya ada 24 KK, tapi hari Senin kemarin satu KK keluar. Jadi sekarang tinggal 23 KK, ada 85 jiwa,” kata Arja pada wartawan di Jatinegara, Rabu (1/2).
Pihak Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta memastikan terhadap 23 KK yang direlokasi tersebut sementara dibebaskan dari tarif sewa Rusun Cipinang Besar Utara.
Sesuai Pergub DKI Jakarta No 61 Tahun 2020 tentang Pemberian Keringanan Retribusi Daerah Dan/ Penghapusan Sanksi Administratif Kepada Wajib Retribusi terdampak Covid-19.
“Terkait dengan pandemi Covid-19 kemarin jadi seluruh Rusun di DKI Jakarta masih diberikan keinginan biaya sewa. Tapi kalau Pergubnya sudah dicabut akan normal kembali ya kembali bayar,” tukasnya.