IPOL.ID – Ketika Polri menerima penghargaan dari Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait pelayanan prima dan pembangunan zona integritas di lingkungan Polri Tahun 2022.
Dalam kesempatan itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, dengan adanya penghargaan itu, hal ini sejalan dengan instruksi dan harapan dari Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin terhadap institusi Polri.
Penghargaan dan predikat tersebut diberikan berdasarkan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) yang dilakukan oleh Kemenpan RB bersama dengan kementerian dan lembaga khusus.
“Tentunya kami institusi Polri hari ini mengucapkan terima kasih atas apresiasi dan penghargaan yang diberikan terkait pelayanan kepolisian dalam bentuk apresiasi pelayanan prima dan pelayanan terhadap zona integritas,” ujar Jenderal Sigit di Gedung Mabes Polri Jakarta Selatan, Selasa (21/2).
Pada tahun ini, sebanyak 47 Polresta maupun Polres meraih penghargaan pelayanan prima. Kemudian 19 unit kerja mendapatkan kategori teladan berintegritas.
Oleh karena itu, Sigit menegaskan, kedepannya bakal terus berkomitmen melakukan peningkatan kualitas pelayanan publik sebagaimana harapan Pemerintah Indonesia.
“Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik seperti tadi di sampaikan oleh beliau bahwa perbaikan pelayanan publik akan kita lanjutkan untuk bisa dilaksanakan secara digital dan terintegrasi tentunya banyak macam. Kali ini dilaksanakan penilaian khusus untuk SKCK dan pelayanan SIM,” terang Kapolri.
Lebih jauh, wujud konkret peningkatan kualitas pelayanan publik, sambung Sigit, saat ini Polri telah menguatkan pelayanan masyarakat secara digital. Mulai dari STNK Online, SIM Online dan penindakan pelanggaran lalu lintas (lalin) dengan mengedepankan ETLE.
“Ini terus menerus kita perluas, kita lakukan untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan wewenang dan semakin meningkatkan upaya menjaga ketertiban berlalu lintas serta meningkatkan keselamatan,” ucap Sigit.
Dewasa ini, lanjutnya, Polri terus mengembangkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) secara online.
Disebutkan orang nomor satu institusi Polri itu, demi membuka ruang aspirasi dari masyarakat saat ini disiapkan Dumas Presisi Online hingga Propam Presisi Online. Masyarakat dapat memanfaatkan hal itu sebagai wadah mendapatkan pelayanan secara interaktif mendapatkan progres terkait laporannya.
“Tentu ini semua menjadi bagian komitmen kami terus meningkatkan pelayanan publik memanfaatkan digitalisasi. Kita berikan dalam satu pelayanan terintegrasi kita namakan SuperApp dalam satu genggaman,” tambah Sigit.
Kapolri menegaskan, Polri juga akan memaksimalkan peran memberikan pelayanan terhadap publik sesuai prioritas dicanangkan Pemerintah. Dicantaranya pelayanan stunting hingga pengamanan di wilayah difokuskan melakukan investasi dan hilirisasi industri. Termasuk juga layanan terhadap masyarakat berkebutuhan khusus.
“Termasuk pelayanan terhadap interaksi khususnya masyarakat berdampak dan berkebutuhan khusus semua akan kami tingkatkan. Terima kasih, kami mohon koreksi dan dukungan dari masyarakat. Sehingga kami bisa terus melakukan evaluasi terhadap pelayanan publik di kepolisian,” tutup Kapolri. (Joesvicar Iqbal)