IPOL.ID – Seorang kepala minimarket Soni Muwardika menjadi dalang pelaku perampokan di tempat kerjanya sendiri di wilayah Kelurahan Tengah, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur. Sebab, pelaku terlilit utang judi online.
Pelaku Soni Muwardika nekat merencanakan aksi perampokan pada minimarket di tempat kerjanya karena mempunyai utang judi online sebesar Rp26 juta.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Budi Sartono bahwa pelaku Soni yang telah ditetapkan sebagai tersangka telah merencanakan perampokan dengan mengajak dua temannya berinisial RA dan AM untuk berpura-pura menjadi garong.
“Kejadiannya pada Jumat (3/2) sekitar jam 23.30 WIB. Dia (Soni) saat kejadian ada di TKP, berpura-pura seakan menjadi korban,” kata Budi di Mapolres Metro Jakarta Timur, Kamis (23/2).
Dalam aksinya Soni meminta RA dan AM untuk beraksi melakukan perampokan ketika para pegawai sedang bersiap menutup minimarket saat jam operasional nyaris berakhir.
Kedua pelaku yang masing-masing membawa sebilah pisau masuk ke minimarket. Kemudian kedua pelaku memaksa para pegawai untuk membuka brankas dan menguras isinya.
“Saat kejadian minimarket sudah mau tutup. Jadi sudah direncanakan ketika sedang tidak ada pembeli. Pelaku masuk ke minimarket lalu mengambil uang kurang lebih Rp95 juta,” ungkapnya.
Perampokan yang didalangi tersangka Soni awalnya berjalan mulus karena tidak ada pegawai menaruh curiga, bahkan Soni melaporkan kasus ke SPKT Polsek Kramat Jati dan menyarankan bukti CCTV.
Budi mengatakan, kasus perampokan dirancang Soni terungkap setelah jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur melakukan penyidikan dan meringkus ketiga pelaku.
“Jadi tersangka melapor ke Polsek bahwa terjadi perampokan. Alhamdulillah setelah penyidikan terungkap. Alat bukti dua bilah pisau, sepeda motor, dan flashdisk berisi rekaman CCTV diamankan,” tuturnya.
Tersangka Soni Muwardika, RA, dan AM yang kini sudah ditahan disangkakan dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian Disertai Kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (Joesvicar Iqbal)