IPOL.ID – Aksi pembunuhan terhadap isteri siri berinisial F, 38, di kamar penginapan di Jalan Pintu 2 Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur, telah direncanakan oleh tersangka Sulistyo, 60, tak lain suami korban sendiri.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolsek Makasar, Kompol Zaini Abdillah Zainuri yang mengatakan, berdasar hasil penyelidikan sementara pelaku S sudah merencanakan pembunuhan sejak beberapa hari lalu.
Saat pemeriksaan, Sulistyo juga mengaku pisau yang digunakan untuk menikam F sudah dipersiapkan dari rumahnya di wilayah Pasir Gunung Selatan, Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
“Sudah direncanakan. Korban mengalami luka tusuk banyak di kaki, paha, leher, dan di punggung belakang juga ada luka,” ungkap Zaini pada wartawan di Makasar, Senin (20/2).
Adanya temuan sejumlah luka tusuk tersebut, sambungnya, masih bersifat sementara karena masih menunggu hasil autopsi berupa Visum et Repertum Psikiatrikum dilakukan tim dokter forensik Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati.