IPOL.ID – Aksi pembunuhan terhadap isteri siri berinisial F, 38, di kamar penginapan di Jalan Pintu 2 Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur, telah direncanakan oleh tersangka Sulistyo, 60, tak lain suami korban sendiri.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolsek Makasar, Kompol Zaini Abdillah Zainuri yang mengatakan, berdasar hasil penyelidikan sementara pelaku S sudah merencanakan pembunuhan sejak beberapa hari lalu.
Saat pemeriksaan, Sulistyo juga mengaku pisau yang digunakan untuk menikam F sudah dipersiapkan dari rumahnya di wilayah Pasir Gunung Selatan, Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
“Sudah direncanakan. Korban mengalami luka tusuk banyak di kaki, paha, leher, dan di punggung belakang juga ada luka,” ungkap Zaini pada wartawan di Makasar, Senin (20/2).
Adanya temuan sejumlah luka tusuk tersebut, sambungnya, masih bersifat sementara karena masih menunggu hasil autopsi berupa Visum et Repertum Psikiatrikum dilakukan tim dokter forensik Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati.
Berdasar hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan jajaran Unit Reskrim Polsek Makasar, Sulistyo mengaku tega menghabisi nyawa F karena korban diduga berselingkuh.
“Istrinya ini diduga selingkuh dari suaminya dan suaminya cemburu hingga melakukan tindakan tersebut. Alhamdulillah kurang dari satu kali 24 jam pelaku S sudah kami amankan,” tegasnya.
Zaini mengatakan, barang bukti diamankan dari Sulistyo yaitu berupa kain dan tali yang digunakan untuk membengkap mulut korban, sebilah pisau digunakan menusuk korban, serta jaket.
Dalam kasus pembunuhan terencana tersebut, untuk keperluan penyidikan, beberapa pekerja bangunan yang sebelumnya mengamankan Sulistyo, kini mereka dimintai keterangan sebagai saksi. “Sekarang masih proses lidik ya,” tegas Kapolsek. (Joesvicar Iqbal)