Selang 1 jam kemudian, HA tidak kembali, sehingga ND berinisiatif menelpon HA. Saat itu HA mengaku sedang ada masalah dengan gojek yang mangkal di sekitar gedung.
Sekitar 30 menit kemudian, ND kembali menghubungi HA, namun HP HA tidak aktif. Atas kejadian tersebut, ND melaporkan karyawannya itu ke Polsek Tebet dengan dugaan penggelapan.
Pada Selasa (31/1) sekitar pukul 01.00 WIB, petugas mendapat informasi dari ND bahwa pelaku HA sedang berada di hotel di sekitar Pangeran Jayakarta, Jakarta Pusat. Tak ingin kehilangan buruannya, Team Opsnal Reskrim Tebet mendatangai TKP dan mencari di parkiran dan lobby hotel tersebut.
Ditemukan satu unit Honda Mobilio warna Hitam Nopol B-1567-SIR yang diduga di bawa kabur pelaku HA. Selanjutnya Tim Opsnal Reskrim Polsek Tebet membawa barang bukti Honda Mobilio warna hitam ke Polsek Tebet guna penyelidikan lebih lanjut.
“Pelaku masih dalam penyelidikan dan disangkakan dengan tindak pidana 372 KUHP tentang Penggelapan,” tutup Chitya. (Joesvicar Iqbal)