Berikut beberapa tips untuk menjaga keamanan data bagi pengguna fintech agar dapat terhindar dari kerugian penyalahgunaan data :
- Gunakan fintech terpercaya dan terdaftar di OJK. Melalui penggunaan aplikasi layanan keuangan digital yang telah terdaftar di OJK, pemenuhan hak Anda atas keamanan dan perlindungan data pribadi oleh fintech akan dijamin dan terus diawasi OJK. Saat ini, telah banyak tersedia berbagai pelaku fintech terdaftar di OJK, salah satunya Kredivo.
- Unduh aplikasi dari sumber resmi. Pastikan Anda mengunduh aplikasi layanan keuangan digital hanya dari Google Play Store (untuk pengguna HP Android) dan App Store (untuk pengguna HP iOS) agar terhindar malware. Hal ini dapat menghambat pihak yang tidak bertanggung jawab mengakses dan mengambil data pribadi Anda.
- Hindari menyebarkan password, PIN ataupun kode OTP dan rutin mengubah password akun Anda. Hindari memberitahu PIN, password dan kode OTP dari akun layanan fintech Anda pada orang lain termasuk orang terdekat. Terlebih kepada orang tak dikenal karena sifatnya rahasia. Selain itu, Anda disarankan secara rutin mengganti PIN atau password minimal setiap 3 bulan sekali. Pastikan Anda tidak menggunakan kombinasi angka familiar dengan kehidupan Anda (misal: tanggal lahir).
- Hindari membuka link dari e-mail, SMS atau WhatsApp. Apabila Anda menerima e-mail atau pesan singkat dari orang tidak dikenal berisi perintah membuka aplikasi fintech atau hal lainnya melalui link mencurigakan, mohon diabaikan. Ini berpotensi menjadi modus penipuan berupa phising yang dapat membahayakan keamanan data Anda.
- Update aplikasi layanan keuangan digital Anda secara berkala. Pastikan selalu memperbarui aplikasi melalui Google Play Store atau App Store. Karena pelaku fintech secara rutin memperbarui sistem keamanan mereka melalui pembaruan versi aplikasi.
- Waspadai iming-iming investasi melalui pemanfaatan limit. Pastikan memanfaatkan limit Anda sesuai kegunaannya, yaitu untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari. Sejak awal, kehadiran fintech seperti Paylater Kredivo bertujuan mempermudah masyarakat berbelanja kebutuhan sesuai skala prioritas tanpa perlu khawatir cashflow terganggu. Jika sejak awal terjadi penyalahgunaan limit dari pengguna, pelaku fintech tidak bertanggungjawab atas segala bentuk kerugian terjadi.
- Waspadai iming-iming kenaikan limit Anda melalui media sosial atau telepon mengatasnamakan customer service. Sebagai contoh Kredivo, platform berizin dan diawasi OJK tidak pernah sekalipun menghubungi pengguna melakukan transaksi belanja atau memberikan peningkatan limit di luar aplikasi. Apabila Anda ragu atas informasi atau penawaran didapat, Anda dapat menanyakan langsung kepada customer service resmi, pastikan kebenaran informasi. (Joesvicar Iqbal)