Lebih lanjut ia menyampaikan, hingga saat ini jumlah pekerja aktif yang terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan berjumlah 36 juta pekerja, dan target pada tahun 2026 berjumlah 70 juta pekerja.
“Upaya-upaya untuk mempermudah pekerja dalam mendaftarkan dirinya akan terus kami kerjakan, kami harap ini akan dimanfaatkan oleh seluruh pekerja, dengan sudah mengetahui manfaat menjadi peserta, kemudian dipermudah untuk mendaftar dan melakukan pembayaran, kami berharap semua pekerja Indonesia akan menjadi peserta dan berujung kepada pekerja yang sejahtera,” tutup Zainudin. (Solihin)