IPOL.ID – Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah turut merespon perjanjian utang Anies Baswedan untuk pembiayaan dukungan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta pada 2017 lalu. Menurutnya, pinjam meminjam utang itu merupakan bentuk perencanaan korupsi
“Pinjam meminjam uang di belakang layar dengan janji lunas setelah berkuasa adalah bentuk perencanaan korupsi yang sangat kasat mata,” ujar Fahri Hamzah dalam akun twitter pribadinya, Minggu (12/2/2023).
“Praktek ini harus kita hentikan kalau kita ingin Indonesia bebas dari korupsi,” tegasnya.
Isu utang Anies Baswedan kepada Sandiaga Uno menjadi perbincangan hangat dalam perpolitikan nasional. Namun, Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meluruskan percakapan utang piutang itu dalam akun youtube Merry Riana.
Anies mengatakan, uang tersebut memang betul adanya. Namun, besarnya gelontoran dana tersebut adalah bagian dari dana dukungan kampanye yang terkumpul dari berbagai pihak ketiga.
“Jadi begini, pada masa kampanye itu banyak sekali yang melakukan sumbangan, banyak sekali. Ada yang kami tahu ada yang kami tidak tahu dan ada yang memberikan dukungan langsung kepada relawan pengantin dan lain-lain,” ujar Anies saat menjadi tamu di Podcast Merry Riana, Sabtu (11/2/2023).
Kendati demikian, kata Anies, para pemberi dukungan itu meminta agar dana yang ada dicatat sebagai hutang. Sehingga, Ia bisa melunasi hutang tersebut melalui perubahan bagi warga Jakarta saat menjadi Gubernur DKI.
“Pemberi dukungan ini meminta dicatat sebagai hutang, jadi dukungan yang minta dicatat sebagai hutang lalu sampaikan bila ini kan dukungan untuk sebuah kampanye untuk perubahan untuk kebaikan,” tuturnya.
“Bila ini berhasil, maka itu dicatat sebagai dukungan, bila kita tidak berhasil dalam Pilkada maka itu menjadi hutangnya (berbentuk uang) harus dikembalikan,” sambungnya.
Sedangkan penjamin dukungan itu, kata Anies, Ialah Sandiaga Uno. Sehingga, Ia dan Sandiaga Uno terlibat mengembalikan uang tersebut bilamana tidak lolos dalam Pilkada
Yang menjamin Pak Sandi, jadi uangnya bukan dari Pak Sandi, itu ada pihak ketiga yang mendukung, kemudian saya menyatakan, saya ada suratnya, surat pernyataan hutang saya yang tanda tangan dan di dalam surat itu,” jelasnya.
“Disampaikan apabila Pilkada kalah maka saya berjanji Saya dan Pak sandiaga Uno berjanji mengembalikan dan Saya dan Pak Sandi. Apabila Kami menang Pilkada maka ini dinyatakan sebagai bukan hutang dan tidak perlu (dikembalikan dengan uang) jadi, selesailah,” pungkasnya.
Diketahui, Kabar Anies Baswedan berutang kepada Sandiaga Uno mencuat ke publik. Utang tersebut merupakan untuk biaya kampanye saat Pilkada DKI Jakarta 2017.
Dari surat pernyataan pengakuan utang, Anies Baswedan menyatakan akan membayar utang pinjaman tersebut yang totalnya Rp92 miliar dari pinjaman 1, 2, dan 3.
Pada intinya dalam surat itu, Anies berjanji dan bertanggung jawab mengembalikan dan atau membantu upaya pengembalian dana pinjaman tersebut jika dirinya dan Sandiaga tidak terpilih menjadi gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada DKI 2017.
Namun, pada poin selanjutnya disebutkan bahwa jika Anies dan Sandiaga terpilih menjadi gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2017, maka Sandiaga berjanji untuk menghapuskan dana pinjaman 1, 2, dan 3 tersebut. (Peri)