IPOL.ID – Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menginstruksikan seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk lebih santun dalam menegakkan peraturan daerah (perda) dan peraturan gubernur (pergub).
Dengan kesantunan, masyarakat bisa lebih diajak berdialog dalam menjaga keamanan serta ketertiban umum sehingga penertiban yang DILAKUKAN Satpol PP DKI tidak merugikan siapapun.
Menurutnya, seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk menjalankan tugas sesuai aturan, dengan mengedepankan aspek humanis dan komunikasi yang efektif.
“Saya meminta seluruh jajaran Satpol PP tetap mengedepankan sisi humanis saat melakukan penindakan dalam rangka penegakan perda/pergub. Ini sangat penting agar masyarakat paham bahwa dengan suasana yang tenteram dan tetap mengedepankan unsur pengayoman dan edukasi masyarakat, peraturan bisa kita tegakkan tanpa pretensi yang berlebihan,” ujar Heru dalam keterangan tertulis, Minggu (12/2/2023).
“Karena cara yang santun adalah solusi dalam memulai diskusi, tanpa ada unsur kekerasan. Saya juga meminta Kepala Satpol PP untuk selalu mengingat semua petugas untuk mengedepankan sisi humanis dan jika terjadi tindakan kekerasan dan arogansi dalam melaksanakan tugas di lapangan, harus ada tindakan tegas,” tambahnya.
Sementara itu, Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, pihaknya senantiasa memperhatikan aspek humanis, edukasi dan komunikasi dalam setiap menjalankan tugas, seperti melakukan penertiban yang berpotensi ada pelanggaran terhadap aturan.
Menurutnya, semua petugas saat bertindak harus mematuhi prosedur SOP yang telah diatur, jika ada pelanggaran prosedur tentu akan ada sanksi yang dapat dikenakan.
“Menanggapi kabar yang sedang viral di media sosial, bahwa pedagang kopi keliling panik dan lari saat ada patroli petugas Satpol PP kemudian terjatuh, petugas Satpol PP pun segera membantu pedagang tersebut. Perlu diketahui bahwa sudah ada aturan yang melarang berjualan di trotoar, sehingga dalam melakukan penertiban ini kami kedepankan sisi humanis dan komunikasi yang efektif dengan warga,” kata Arifin.
Pemprov DKI Jakarta juga memiliki prinsip untuk senantiasa mengayomi warga. Hal ini agar bisa menjadi cerminan bahwa Jakarta adalah kota yang ramah dan santun dalam setiap menegakkan peraturan. Di samping itu, dengan mengedepankan sisi humanis serta unsur pengayoman dan edukasi, maka warga tidak akan memiliki unsur rasa keterpaksaan dalam mengikuti aturan yang berlaku.
Sehingga penegakan perda/pergub demi ketertiban dan kenyamanan umum dapat diwujudkan karena adanya kerja sama pemerintah dengan warganya.
Sebelumnya, viral video yang merekam seorang pedagang kopi keliling alias starling yang sedang menaiki sepedanya terjatuh. Video itu dinarasikan pedagang kopi starling ditendang oleh petugas hingga terjatuh di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat.
Dalam video yang dilihat melalui akun Facebook Algha Zali, terekam kondisi jalan yang ramai dengan latar waktu malam hari. Saat pedagang kopi starling itu melintas di depan gedung di Jalan Sudirman, tiba-tiba dia terjatuh diduga akibat ditendang petugas.
Namun, tak bisa terlihat jelas siapa petugas tersebut apakah anggota Satpol PP, kepolisian, atau sekuriti gedung. Terlihat si pedagang kopi keliling menahan sakit, dan mencoba merapikan barang dagangannya. Kemudian dua petugas lain menghampiri penjual tersebut. (Peri)
Viral Kopi Keliling Dijatuhkan Satpol PP, Heru Budi Instruksikan Aparat Agar Lebih Santun
