IPOL.ID – Kementerian Komunikasi dan Informatika menyampaikan siaran analog atau Analog Switch Off (ASO) di wilayah siaran Bali, Kalimantan Selatan 1, dan Sumatera Selatan 1 akan dihentkan mulai 20 Maret 2023.
Direktur Penyiaran Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Infomatika (Ditjen PPPI), Kemenkominfo Geryantika Kurnia menjelaskan, kebijakan itu telah sesuai dengan kesepakatan penyelenggara multipleksing dan TV-TV penyelenggara program siaran.
Selain itu jugamemperhatikan ketersediaan perangkat Set Top Box (STB) di wilayah tersebut yang telah siap.
“Maka ASO akan dilaksanakan 20 Maret 2023 pukul 24.00 waktu setempat,” kata Geryantika dalam keterangannya, Sabtu (4/2).
Sementara itu, wilayah siaran Bali mencakup delapan kabupaten yakni Jembrana, Tabanan, Badung, Gianyar, Klungkung, Bangli, Karangasem, Buleleng, serta satu kota yaitu Denpasar.
Wilayah siaran Kalimantan Selatan 1 meliputi Kota Banjarmasin dan Banjarbaru, serta Kabupaten Banjar, Barito Kuala, dan Tanah Laut.
Sedangkan wilayah siaran Sumatera Selatan 1 yakni Kota Palembang, dan Kabupaten Banyuasin, Ogan Ilir, serta Ogan Komering Ilir.
Gery memastikan bahwa perangkat set top box akan terus didistribusikan kepada Rumah Tangga Miskin (RTM) yang ada di tiga wilayah tersebut.
Dia menyebut, set top box yang belum didistribusikan di wilayah Bali, Banjarmasin, dan Palembang berjumlah sekitar 131 ribu STB.
Sebanyak 94 ribu STB akan didistribusikan oleh pemerintah, sementara sisanya menjadi tanggung jawab dari penyelenggara multipleksing.
“Pemerintah mendorong agar distribusi STB kepada RTM tepat sasaran dengan berkolaborasi bersama Pemda setempat dan semua stasiun TV, Pemda, KPID, dan pemangku kepentingan untuk mendorong masyarakat sudah menyiapkan STB jauh-jauh hari agar tidak terjadi antrean untuk pembelian STB setelah ASO,” terang dia. (Far)