Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Banggar DPRD Respon Pengadaan Jeep Rubicon: Telah Sesuai Aturan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Index berita > Banggar DPRD Respon Pengadaan Jeep Rubicon: Telah Sesuai Aturan
Index beritaJakarta RayaNews

Banggar DPRD Respon Pengadaan Jeep Rubicon: Telah Sesuai Aturan

Yudha
Yudha Published 04 Mar 2023, 11:45
Share
4 Min Read
Anggota Banggar DPRD DKI Jakarta pastikan pengadaan kendaraan dinas PJ Gubernur DKI Jakarta telah sesuai aturan. Foto: Peri/ipol.id.
Anggota Banggar DPRD DKI Jakarta pastikan pengadaan kendaraan dinas PJ Gubernur DKI Jakarta telah sesuai aturan. Foto: Peri/ipol.id.
SHARE

Sedangkan untuk ketua DPRD dan wakil ketua DPRD baik tingkat provinsi atau tingkat kota/kabupaten diberikan hak kendaraan dinas berupa satu unit mobil baik jenis sedan atau jenis jeep atau minibus, namun ada perbedaan kapasitas silinder.

Untuk ketua DPRD tingkat provinsi, memiliki hak untuk mendapatkan kendaraan dinas jenis sedan atau jeep berkapasitas 2.500 cc. Sementara untuk wakil ketua DPRD tingkat provinsi mempunyai hak mendapatkan kendaraan jenis sedan atau minibus berkapasitas 2.200 cc.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Joko Agus Setyono memastikan, PJ Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono hanya berkeinginan memakan kendaraan dinas jenis kijang Innova. Hal ini diungkapkan Joko ditengah ramainya perbincangan publik soal pengadaan Kendaraan Dinas Operasional jenis Jeep dan Sedan.

“Pada saat ini Penjabat (PJ) Gubernur Provinsi DKI Jakarta masih menggunakan mobil dinas Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) dari Kementerian Sekretaris Negara. Terkait penyediaan kendaraan dinas perorangan gubernur di DKI, PJ Gubernur hanya meminta disediakan mobil dinas standar Kijang Innova, di bawah standar kendaraan dinas gubernur, yaitu jeep dan sedan,” ujar Joko kepada wartawan, Jum’at (3/3).

Baca Juga

Mobil Listrik
Jangan Sampai Kehabisan Daya! Ini Tips Mudik Aman Pakai Mobil Listrik
Indonesia Dapat Komitmen Investasi Rp5,25 Triliun dari Chery untuk Pacu Produksi
Pemerintah Dorong SAIC Motor Jadikan RI Basis Produksi dan Ekspor Kendaraan Listrik
Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta, gembong warsono, Heru Budi Hartono, Jeep Rubicon, Mobil Listrik, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menjenguk korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang. Foto: PPID Jakarta. PJ Gubernur Pastikan Biaya Korban Kebakaran Plumpang Ditanggung Pemerintah
Next Article Melalui program Mekaar, PT PNM tidak hanya menyediakan modal finansial melainkan juga modal intelektual dan sosial bagi ibu-ibu. Foto: PNM. Mekaar Penuh Inspiratif ‘Sejahtera karena Berani Memulai’

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260504 WA0171
HeadlineOlahraga

Persita Tantang Borneo FC di Samarinda, Carlos Pena Bidik Tiga Poin

HeadlineOlahraga
Persija Pangkas Jarak dengan Persib usai Hajar Persijap 2-0
05 May 2026, 06:25
Hukum
KPK Duga Ada Penerimaan Uang Ilegal di Kasus Korupsi Ditjen Bea Cukai
04 May 2026, 22:51
HeadlineJabodetabek
Info Lokasi SIM Keliling di Depok Selasa 5 Mei 2026
05 May 2026, 06:50
Politik
Judistira Sebut Sarana dan Prasarana Minim Jadi Penyebab Mandeknya Pemilahan Sampah Rumah Tangga
04 May 2026, 21:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?