IPOL.ID – Dua terduga pelaku begal sepeda motor berinisial ASM dan RW dibekuk Polse) Tambora, Jakarta Barat. Pelaku melakukan aksinya sebanyak dua kali dalam satu malam di daerah itu.
“Kita tangkap keduanya pada Kamis (2/3) dini hari,” kata Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama, Jumat (3/3).
Peristiwa pembegalan itu berawal saat kedua tersangka memberhentikan sepeda motor yang dikendarai korban bernama Sabar di kawasan Tanah Sereal, Senin (27/2) pukul 20.00 WIB.
Nah, lalu kedua tersangka langsung merampas motor dan mengancam korban dengan celurit.
Lantaran korban sempat melawan, pelaku lalu melukai tangan kiri korban menggunkan celurit lalu mereka membawa motor korban.
Ternyata, tak jauh dari lokasi pertama, kedua tersangka kembali melakukan aksinya.
“Dengan menggunakan sepeda motor hasil rampasan di TKP pertama, dua orang ini mengincar dan merampas telepon seluler serta motor milik Dwiky,” urainya.
Kedua tersangka juga melukai Dwiky dengan celurit yang sama.
Mendapat informasi itu, polisi melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku pada Kamis (2/3) dini hari di kediamannya di kawasan Tambora, Jakarta Barat.
Kedua tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman penjara selama 20 tahun. (Far)