IPOL.ID – Ketua Forum Komunikasi Tanah Merah Bersatu (FKTMB), Mohamad Huda menuntut PT. Pertamina untuk segera memberikan ganti rugi kepada korban yang terdampak kebakaran.
Sebab, kata Huda, Pertamina belum bertanggung jawab dengan memberikan ganti rugi terhadap harta benda warga dan rumah mereka yang hancur akibat kebakaran.
Atas peristiwa kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, sebanyak 18 orang meninggal dunia, 39 dirawat, dan 172 masih mengungsi.
“Warga yang merupakan korban menuntut Pertamina untuk merehabilitasi rumah warga yang rusak akibat kebakaran,” kata Huda melalui keterangan tertulisnya, Selasa (7/3/2023).
Kemudian, FKTMB juga mendesak PT. Pertamina memberikan pengobatan bagi warga yang menjadi korban, baik warga RT. 12/RW 09 Tanah Merah dan Warga RT.01 Bendungan Melayu Kelurahan Rawabadak Selatan.
“Kami mendesak Pertamina merelokasi Depo Pertamina Plumpang tempat yang lebih aman jauh dari pusat kota sesuai dengan kesepakatan Menteri BUMN, Erick Thohir dengan Pertamina,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia menyayangkan sampai hari ini tidak ada statmen jelas dari pihak Pertamina dan permintaan maaf atas kelalaianya kepada para korban dan warga.
Pasalnya, kebakaran Depo Plumpang ini murni kecelakaan yang disebabkan kelalaian dari pihak Pertamina sendiri. Ia pun menceritakan kronologi berdasarkan warga.
Pada pukul 19.00 WIB, tercium bau menyengat bahan bakar minyak (BBM) sebelum terjadinya kebakaran. Setengah jam kemudian, terdengar bunyi ledakan dari dalam Pertamina sebanyak tiga kali.
Saat kejadian, warga memberikan imbauan melalui pengeras suara masjid untuk menyelamatkan diri. Sedangkan pihak Pertamina tidak memberikan peringatan dini bencana sebelum terjadi kebakaran.
Tak lama berselang, terjadilah kebakaran hebat dari dalam pertamina dan api menyambar ke luar tembok pertamina yang mengenai rumah warga.
“Warga justru yang berinisiatif untuk memberikan tanda bahaya. Seharunya jika Pertamina benar-benar safety dan aware terhadap keselamatan kerja atau pun keselamatan warga sekitar, ada early warning sehinggga bisa memenimalisir korban berjatuhan,” tegas dia.
Lebih lanjut, FKTMB sangat menyesalkan terdapat berbagai pihak yang secara sistematis justru menggiring opini seolah malah warga Tanah Merah yang menjadi “kambing hitam”.
Musibah kebakaran yang menimpa warga ditarik-tarik ke persoalan politik kebencian terkait persoalan IMB atau pun persoalan kepemilikan lahan. Ibarat warga korban kebakaran sudah jatuh tertimpa tangga, masih dituduh penyerobot lahan .
“Jadi sekali lagi musibah ini murni adalah kelalaian pihak Pertamina dan jangan warga Tanah Merah dan warga korban yang dijadikan kambing hitam. Ibarat warga sudah jatuh tertimpa tangga,” pungkasnya.
Selain itu, FKTMB meminta
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk hadir untuk menyelesaikan dan memenuhi hak dasar masyarakat yg notabene warga DKI Jakarta.
“Untuk mendapatkan kebutuhan aksesibiltas masyarakat pelayanan air bersih,kepastian hukum, dan lainnya,” tuturnya. (Peri)