IPOL.ID – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus berupaya mempercepat pengembangan aplikasi Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD). Langkah itu ditempuh melalui kolaborasi data antara Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) dan lembaga yang terkait lainnya.
“Hal itu menjadi bagian dari upaya BSKDN dalam mendukung terlaksananya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau yang kerap disebut e-government,” kata Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/3).
Lebih lanjut, Yusharto menmbeberkan sejumlah langkah yang perlu dilakukan untuk pengembangan aplikasi. Hal itu misalnya melalui kerja sama antara BSKDN dan tim pengembang dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri.
Kerja sama tersebut, terutama berkaitan dengan data kependudukan yang diperlukan dalam penginputan data pada aplikasi IPKD. Dengan kolaborasi tersebut, data yang diperoleh bisa dipertanggungjawabkan validitasnya.
“Kita perlu melakukan percepatan, agar aplikasi yang sudah pernah dikembangkan itu bisa dioperasionalkan dengan baik dan mendapatkan nilai tambah dengan adanya pengakuan dengan adanya kontribusi kepada pihak lain yang akan menggunakan hasil dari sistem informasi yang kita hasilkan,” jelas Yusharto.