IPOL.ID – Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri memastikan isi amplop yang dibawa anggota keluarga korban terdampak kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara bukan uang santunan.
Commander DVI Polri, Kombes Ahmad Fauzi mengungkapkan, isi amplop cokelat dibawa pihak keluarga saat penyerahan jenazah merupakan properti atau barang pribadi korban.
“Itu properti milik korban, bukan uang Pertamina. Ada yang bentuknya pakaian, ada perahiasan dan lain-lain yang melekat pada (tubuh) korban (saat meninggal),” ujar Fauzi di RS Polri Kramat Jati, Kamis (9/3).
Properti tersebut, sambungnya, diserahkan Tim DVI kepada pihak keluarga setelah jenazah korban kebakaran dinyatakan teridentifikasi berdasar pencocokan data antemortem dengan postmortem.
“Setelah jenazah teridentifikasi seluruh properti yang melekat pada korban diserahkan ke pihak keluarga,” tambah Fauzi.
Berdasar data hingga Kamis (9/3) pukul 12.00 WIB Tim DVI Polri sudah menyerahkan 10 jenazah korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang yang teridentifikasi kepada pihak keluarga.
Saat ini, dua jenazah yang belum dibawa pihak keluarga yakni Dayu Nurmawati, 39, dan Hardito, 20, warga Dusun Temor Leke, Desa Saroka, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. (Joesvicar Iqbal)