IPOL.ID – Polda Metro Jaya untuk sementara menghentikan kebijakan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) di wilayah kompleks Polda Metro Jaya. Kebijakan ini berlaku selama Bulan Suci Ramadan 1444 Hijriah.
“Iya sementara tidak memberlakukan kebijakan tersebut,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (24/3).
Trunoyudo Wisnu Andiko mengutarakan, pihaknya akan mengevaluasi pelaksanaan CFD sebagai wujud kepedulian menjalankan ibadah puasa.
Sekadar informasi, Polda Metro Jaya telah melakukan program Jumat bebas kendaraan bermotor sejak 24 Februari 2023. Kebijakan berlaku di lingkungannya pada jam kerja.
Program tersebut merupakan salah satu program resolusi 2023 Polda Metro Jaya untuk mendukung penerapan hutan kota, mengurangi polusi udara, dan gerakan seribu langkah sehari.
Sedangkan untuk pelayanan berjalan seperti biasa namun dengan pembatasan seperti cek fisik kendaraan roda dua dibatasi 200 unit dan kendaraan roda empat dibatasi 100 unit. (ahmad)