4. Menyetujui Pembentukan Tim Verifikasi keanggotaan Komite Olimpiade Indonesia
5. Beberapa masukan dan usulan dari Federasi Nasional dapat dilakukan pada Rapat Anggota berikutnya dengan tetap memperhatikan prosedur yang diatur di dalam AD dan ART KOI;
6. Menyetujui pemberian gelar “Bapak Olahraga Indonesia” kepada Bapak Ir. Joko Widodo.
7. Memberikan Rekomendasi Tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON);
8. Memberikan Rekomendasi Tentang pendanaan untuk pembinaan olahraga prestasi
9. Memberikan Rekomendasi Tentang pemberian apresiasi kepada cabang olahraga berprestasi.
10. Menerima dua anggota baru kategori non-Olimpiade, yaitu Vovinam dan Obstacle Race