Gilbert lantas mempertanyakan dasar pengangkatan Azas sebagai bagian dari dewan komisaris BUMD DKI Jakarta itu. Anggota Komisi Bidang Transportasi itu memandang sosok komisaris yang dibutuhkan LRT Jakarta saat ini ialah yang mengetahui betul seluk-beluk perkeretaapian di Tanah Air.
Pasalnya, banyak tantangan yang akan dihadapi oleh LRT Jakarta di masa mendatang. Dari pemanfaatan lahan hingga integrasi antarmoda.
“Mereka yang sudah pernah menggeluti kereta api. Mengerti apa yang hendak dicapai oleh LRT, bukan sekadar komentator. LRT banyak tantangan yang harus dihadapi (seperti) lahan, sistem, integrasi antarmoda, political will atau kebijakan, dan lain-lain,” jelasnya.
Meski begitu, Gilbert menyadari penunjukan dewan direksi ataupun komisaris BUMD DKI merupakan hak prerogatif pemilik saham terbesar, dalam hal ini Pemprov DKI Jakarta. Dia berharap Pemprov DKI mempertimbangkan kapabilitas atau kemampuan calon dewan komisaris sebelum ditunjuk.
“Itu wilayah Gubernur, tapi pertimbangan kemampuan calon komisaris harus meritokrasi juga. Saya lihat Dishub bekerja tidak baik, harus dievaluasi kerja Dishub dalam hal ini,” ucapnya.