“Percepatan program KBLBB ini nantinya juga akan memberikan dampak positif bagi terciptanya lapangan kerja sebanyak-banyaknya, khususnya di sektor ekosistem industri KBLBB. Selain itu, motor listrik ini akan menjadi karya anak bangsa,” kata Luhut.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan berbagai insentif telah dikeluarkan pemerintah untuk mendorong pertumbuhan industri kendaraan listrik di Indonesia. Dalam hal ini, Menkeu menyebut bahwa insentif perpajakan diberikan pemerintah untuk menjemput investasi dengan tetap memperhatikan prinsip level of playing field untuk setiap wajib pajak, yaitu fiskal memperkuat KBLBB dengan tax holiday hingga 20 tahun, pemberian super deduction hingga 300 persen untuk penelitian dan pengembangan, PPN dibebaskan atas impor dan perolehan barang modal berupa mesin dan peralatan pabrik untuk industri kendaraan bermotor.
“”Pemerintah memberikan insentif PPN mobil dan bus listrik. Mobil dan bus listrik TKDN di atas 40 persen, insentif PPN 10 persen sehingga PPN yang harus dibayar hanya 1 persen,” ujar Sri Mulyani.