IPOL.ID- Artis dangdut si Goyang Karawang Lilis Karlina yang sudah lama tenggelam mendadak menjadi sorotan.
Pasalnya, anak pelantun Bulan Separuh itu yang berinisial RD ditangkap Satnarkoba Polres Puwakarta karena ketahuan menjadi edarkan narkoba.
Polisi mengamankan barang bukti berupa 925 butir obat hexymer, 740 butir obat tramadol, dan 200 butir obat trihexyphenidyl.
RD yang berusia 15 tahun ditangkap polisi karena diduga mengonsumsi narkoba dan menjadi pengedar psikotropika tanpa izin.
Remaja yang duduk di bangku 3 SMP tersebut diketahui sudah mengonsumsi narkoba sejak berusia 13 tahun.
Sementara itu, mulai menjadi pengedar psikotropika ilegal sejak usia 14 tahun.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain kepada awak media, Selasa (14/3).
“Anak ini usia 13, 14 tahun, tetapi bergaul dengan orang berusia 20 tahun,” kata Edwar.
Edwar mengatakan RD biasa mengemas psikotropika secara mandiri di kamar. Meski begitu, orang tua RD tidak mengetahui tindakan yang dilakukan sang anak sebelum akhirnya tertangkap polisi.