Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Edarkan Narkoba, Anak Artis Dangdut si “Goyang Karawang” Lilis Karlina Dicokok
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Edarkan Narkoba, Anak Artis Dangdut si “Goyang Karawang” Lilis Karlina Dicokok
HeadlineNews

Edarkan Narkoba, Anak Artis Dangdut si “Goyang Karawang” Lilis Karlina Dicokok

Bambang
Bambang Published 14 Mar 2023, 23:19
Share
2 Min Read
Lilis Karlina
Lilis Karlina
SHARE

IPOL.ID- Artis dangdut si Goyang Karawang Lilis Karlina yang sudah lama tenggelam mendadak menjadi sorotan.

Pasalnya, anak pelantun Bulan Separuh itu yang berinisial RD ditangkap Satnarkoba Polres Puwakarta karena ketahuan menjadi edarkan narkoba.

Polisi mengamankan barang bukti berupa 925 butir obat hexymer, 740 butir obat tramadol, dan 200 butir obat trihexyphenidyl.

RD yang berusia 15 tahun ditangkap polisi karena diduga mengonsumsi narkoba dan menjadi pengedar psikotropika tanpa izin.

Baca Juga

Pakaian bekas merupakan barang yang dilarang impornya berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.
Pakaian Bekas Senilai Rp80 Miliar Dibakar Tak Tersisa
Soal Piala Dunia U-20, Presiden: Jangan Campur Aduk Olahraga dengan Politik
Terkini: Irjen Pol Karyoto Gantikan Kapolda Metro Jaya Fadil Imran yang di Mutasi jadi Kabaharkam Polri

Remaja yang duduk di bangku 3 SMP tersebut diketahui sudah mengonsumsi narkoba sejak berusia 13 tahun.

Sementara itu, mulai menjadi pengedar psikotropika ilegal sejak usia 14 tahun.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain kepada awak media, Selasa (14/3).

“Anak ini usia 13, 14 tahun, tetapi bergaul dengan orang berusia 20 tahun,” kata Edwar.

Edwar mengatakan RD biasa mengemas psikotropika secara mandiri di kamar. Meski begitu, orang tua RD tidak mengetahui tindakan yang dilakukan sang anak sebelum akhirnya tertangkap polisi.

“Menurut keterangan anak, bahwa sampai sebelum ditangkap itu, (orang tua) tidak mengetahui perilakunya,” ujarnya.

Konon Lilis Karlina sudah mengetahui anaknya menjadi pengedar psikotropika ilegal sejak SMP.

Tak sendiri, RD terlibat dengan tersangka lain yang berusia 20 tahunan dalam setiap operasi pengedaran psikotropika.

RD mendapat pasokan psikotropika dari pria berusia 20 tahun, dengan syarat mendapat sabu gratis untuk dikonsumsi.

“Seminggu, dua kali mendapat sabu. Simbiosis mutualisme,” tuturnya. (bam)

 

 

 

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Anak Lilis Karlina, Ditangkap narkoba, Lilis Karlina, Satnarkoba Polres Puwakarta
Bambang 14 Mar 2023, 23:19
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pbsi All England 2023, Ginting Ukir Kemenangan Pertama
Next Article Menu khas nusantara untuk sajian buka puasa. (Alidrian Fahwi/ipol.id) Berbuka Puasa Dengan Menu Legendaris Nusantara
Banner Haka RestoBanner Haka Resto

TERPOPULER

TERPOPULER
Merlynn Park Hotel Jakarta Peringati Earth Hour 2023 bersama Putri Bumi Indonesia 2021 Eunike Suwandi dan Miss Eco International Indonesia 2023 Angela Shannon. (ist./dok. Merlynn Park Hotel Jakarta).
Gaya hidup

Merlynn Park Hotel Jakarta Peringati Earth Hour 2023

HeadlineNasional
Ini Penjelasan Lengkap  Plt Menpora Muhadjir usai RDP dengan DPR terkait nasib Piala Dunia U-20
29 Mar 2023, 07:00
Kriminal
2 Remaja Curi Uang Jutaan Rupiah dari Warung Kelontong di Pulogadung
28 Mar 2023, 23:20
Tekno/Science
Jangan Ngaku Esports Lovers Kalau Belum Jadi Saksi Turnamen, Spring Showdown-The BLAST Premier 2023 Mulai Besok!
28 Mar 2023, 22:25
Nasional
Memasuki Bulan Ketiga, Dirjen Dukcapil Serap 26,33 Persen Anggaran
28 Mar 2023, 23:30
Half Banner SharpHalf Banner Sharp
Ipol.idIpol.id
Follow US

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?