IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal ramainya penjualan motor gede (moge) Harley Davidson secara online. Penjualan moge secara tiba-tiba itu diduga dlakukan oleh aparatur sipil negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Ditjen Pajak.
Untuk memastikan dugaan tersebut, KPK pun secepatnya akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan RI.
“Kita angkut nama-nama penjualnya ke Inspektorat Kementerian Keuangan, nama-nama ini pegawai siapa? Kita menduga kan ini pegawai Ditjen Pajak, tapi sebenarnya namanya sudah kita kumpulin dan sore ini kita bawa ke Kemenkeu untuk dicarikan, ada enggak nama pegawainya,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih, Kamis (2/3).
Di sisi lain, KPK juga akan berkoordinasi dengan Samsat untuk memeriksa identitas pemilik moge tersebut.
“Kita mulai dengan Samsat, biasanya gitu dan di Samsat itu kita dikasih impornya dari mana, kapan, itu bisa kita cari. Oleh karena itu sebelum kita cari ke sana, kan kita cari dulu yang paling sederhana aja, nama, BPKB,” ujar Pahala.
Meski begitu, ia meminta masyarakat untuk tidak menyimpulkan tanpa alat bukti yang kuat, mengingat belum adanya kepastian apakah penjual moge tersebut adalah ASN Ditjen Pajak. “Bisa jadi bukan (pegawai) pajak, bisa jadi istrinya anaknya, kan enggak tahu,” imbuh Pahala.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memerintahkan pembubaran klub moge Blasting Rijder DJP yang merupakan klub moge ASN Ditjen Pajak.
Tak lama berselang, situs jual beli online diramaikan dengan munculnya penjual moge Harley Davidson. Sejumlah warganet kemudian berpendapat bahwa moge tersebut dijual oleh ASN Ditjen Pajak.(Yudha Krastawan)