IPOL.ID-Motif kasus mutasi di Sleman terungkap.
Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra menyebut pelaku mutilasi perempuan berinsial A (34) di Sleman nekat melakukan pembunuhan dan perampokan karena terjerat utang pinjaman online (pinjol).
Nuredy mengatakan, informasi itu diperoleh berdasarkan keterangan pelaku pria berinisial HP (24), yang ditangkap di Temanggung, Jawa Tengah, Selasa (21/3) kemarin.
“Alasan yang bersangkutan melakukan pembunuhan adalah untuk menguasai harta milik korban karena tersangka terlilit hutang pinjol dari 3 aplikasi senilai Rp8 juta,” kata Nuredy di Mapolda DIY, Sleman, Rabu (22/3).
Dari tangan korbannya, pelaku membawa kabur satu unit sepeda motor dan dua handphone, satu di antaranya telah ia jual seharga Rp600 ribu. Pelaku sendiri telah mengenal A sejak November 2022 silam setelah keduanya berkenalan via Facebook.
Motif pembunuhan pelaku ini diperkuat dengan sepucuk surat yang ditinggalkannya di kamar mesnya daerah Ngemplak, Sleman. Selain menyesal, HP juga menulis alasan nekat berbuat demikian lantaran terlilit utang.