IPOL.ID – Kabar gembira bagi 13 pelanggan listrik non subsidi. Pemerintah memastikan tidak akan ada kenaikan tarif yang berlaku per 1 April sampai dengan 30 Juni 2023.
Tak adanya perubahan tarif listrik itu diputuskan guna menjaga daya beli masyarakat dan mempertimbangkan kestabilan kondisi dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi nasional.
Menurut Dirjen Ketenagalistrikan Jisman P Hutajulu, sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2020, penyesuaian tarif tenaga listrik dilakukan setiap tiga bulan apabila terjadi perubahan terhadap realisasi indikator makro ekonomi (kurs,Indonesian Crude Price/ICP, inflasi, dan Harga Patokan Batubara/HPB).
Sesuai ketentuan itu, parameter ekonomi makro yang digunakan untuk periode triwulan II-2023 menggunakan realisasi rata-rata November 2022, Desember 2022 dan Januari Tahun 2023.
Sedangkan realisasi kurs sebesar Rp15.522,99/US$, Indonesian Crude Price (ICP) sebesar 80,90 US$/barrel, tingkat inflasi sebesar 0,36%, dan Harga Patokan Batubara (HPB) sebesar Rp920,41/kg (sesuai kebijakan DMO Batubara70 US$/ton).
“Berdasarkan perubahan empat parameter tersebut, seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik atau tariff adjustment mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tarifpada triwulan I 2023 yang ditetapkan, namun untuk menjaga daya beli masyarakat dan mempertimbangkan kondisi saat ini, Pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik tidak naik,” kata Jisman dalam keterangannya, Kamis (30/3).
Selain itu, tarif listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi lainnya juga tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik, termasuk di dalamnya pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan kegiatan sosial.
Kementerian ESDM, kata Jisman, terus mendorong agar PT PLN (Persero) terus berupaya melakukan langkah-langkah efisiensi operasional dan memacu penjualan tenaga listrik secara lebih agresif. (Far)
Kabar Baik, Tarif Listrik April-Juni 2023 Dipastikan Tak Naik
